Cara mengurus npwp hilang secara online – Kehilangan NPWP bisa bikin pusing tujuh keliling. Dokumen penting ini sering kali dibutuhkan untuk berbagai urusan, mulai dari perpajakan hingga pengajuan pinjaman. Tapi tenang, sekarang kamu bisa mengurus NPWP hilang secara online, lho! Prosesnya mudah dan gak ribet, kok. Yuk, simak langkah-langkahnya di sini.
Pendahuluan
NPWP, Nomor Pokok Wajib Pajak, adalah hal yang penting banget buat kamu yang udah mulai kerja atau punya usaha sendiri. Soalnya, NPWP ini yang bakal jadi identitas kamu sebagai wajib pajak. Nah, kalau NPWP kamu hilang, bisa jadi masalah yang cukup ribet.
Soalnya, kamu bakal kesulitan buat ngurus pajak dan bisa aja kena denda.
Tapi tenang aja, sekarang kamu bisa ngurus NPWP yang hilang secara online. Jadi, kamu nggak perlu repot-repot datang ke kantor pajak. Yuk, simak cara-caranya di bawah ini!
Cara Mengurus NPWP yang Hilang Secara Online
- Buka situs DJP OnlineBuka situs web resmi DJP Online di www.pajak.go.id.
- Login atau daftarKalau kamu udah punya akun, langsung aja login. Kalau belum, kamu harus daftar dulu ya.
- Pilih menu “Layanan”Setelah login, pilih menu “Layanan” yang ada di pojok kanan atas.
- Pilih “Permohonan”Di halaman “Layanan”, pilih menu “Permohonan”.
- Pilih “Permohonan NPWP”Di halaman “Permohonan”, pilih menu “Permohonan NPWP”.
- Pilih “Penggantian NPWP”Di halaman “Permohonan NPWP”, pilih menu “Penggantian NPWP”.
- Isi formulirIsi formulir yang disediakan dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen pendukungUnggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan surat kehilangan dari kepolisian.
- Kirim permohonanSetelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik tombol “Kirim Permohonan”.
- Tunggu verifikasiDJP akan memverifikasi permohonan kamu. Kalau semua data benar, NPWP baru kamu akan diterbitkan.
Cara Mengurus NPWP Hilang Secara Online
Kehilangan NPWP itu hal yang bikin pusing, apalagi kalau kita butuh buat ngurusin pajak. Tapi tenang aja, sekarang ngurus NPWP hilang bisa dilakukan secara online. Caranya gampang banget, tinggal ikutin langkah-langkah berikut ini:
Persyaratan Dokumen
- Foto atau scan KTP yang masih berlaku
- Foto atau scan NPWP lama (kalau masih ada)
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
Langkah-langkah Pengurusan
- Buka website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di www.pajak.go.id
- Klik menu “e-Registration”
- Pilih “Permohonan” lalu “Penggantian Kartu NPWP”
- Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar
- Unggah dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
- Kirim formulir permohonan dan tunggu proses verifikasi
- Setelah diverifikasi, kamu akan menerima email pemberitahuan untuk pengambilan NPWP baru
- Data diri
- Data NPWP yang hilang
- Alasan kehilangan NPWP
- Pernyataan kebenaran data
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nama Wajib Pajak
- Alamat Wajib Pajak
- Nomor telepon Wajib Pajak
- Email Wajib Pajak
- Tanggal kehilangan NPWP
- Tempat kehilangan NPWP
- Melalui Email:NPWP baru akan dikirimkan ke alamat email yang kamu daftarkan.
- Melalui Pos:NPWP baru akan dikirimkan ke alamat pos yang kamu daftarkan. Pastikan alamat pos kamu benar dan lengkap.
- Simpan NPWP di tempat yang aman dan mudah diingat.
- Buat salinan digital NPWP dan simpan di beberapa tempat, seperti email atau cloud.
- Jangan sembarangan memberikan NPWP kepada orang lain.
- Laporkan segera ke DJP jika NPWP hilang atau dicuri.
- Website: pajak.go.id
- Call center: 1500200
- Email: kringpajak@pajak.go.id
Formulir Permohonan Penggantian NPWP Hilang
Formulir permohonan penggantian NPWP hilang bisa kamu unduh di website DJP. Formulir ini terdiri dari beberapa bagian, antara lain:
Isi semua bagian formulir dengan lengkap dan benar. Jangan lupa untuk menandatangani formulir tersebut.
Prosedur Pengurusan
Hilang NPWP bukan akhir dari dunia. Kamu bisa mengurusnya secara online, lho. Yuk, simak langkah-langkahnya:
Pertama, buka situs resmi DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/ . Setelah itu, login dengan akun DJP Online kamu.
Mengisi Formulir, Cara mengurus npwp hilang secara online
Setelah login, pilih menu “Layanan” dan klik “Permohonan”. Kemudian, pilih “Permohonan NPWP Hilang”.
Kamu akan diminta untuk mengisi formulir secara online. Isi semua data yang diperlukan dengan benar, termasuk:
Setelah selesai mengisi formulir, klik “Kirim Permohonan”.
Proses Verifikasi
Setelah mengirimkan permohonan, petugas DJP akan melakukan verifikasi data yang kamu isi. Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja.
Jika data yang kamu isi sudah sesuai, NPWP baru akan diterbitkan dan dikirimkan ke alamat email yang kamu cantumkan dalam formulir.
Verifikasi dan Penerbitan
Setelah mengunggah dokumen yang diperlukan, data kamu akan diverifikasi oleh DJP. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.
Jika data kamu valid dan sesuai dengan persyaratan, DJP akan menerbitkan NPWP baru kamu. NPWP baru ini akan dikirimkan ke alamat email atau alamat pos yang kamu daftarkan saat mengajukan permohonan.
Waktu Penerbitan
Waktu penerbitan NPWP baru bervariasi tergantung pada beban kerja DJP. Namun, umumnya NPWP baru akan diterbitkan dalam waktu 1-2 minggu setelah proses verifikasi selesai.
Cara Menerima NPWP Baru
Tips dan Catatan Penting
Jangan sampai NPWP kamu raib! Kehilangan NPWP itu merepotkan, jadi yuk cegah dengan tips ini.
Jika NPWP Hilang, Hubungi DJP
Tenang, NPWP hilang bukan akhir dunia. Kamu bisa menghubungi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengurusnya.
Berikut kontak DJP:
“Menyimpan NPWP dengan aman itu penting. Jangan sampai hilang, karena akan merepotkan kamu nantinya.”
Kesimpulan Akhir
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mengurus NPWP hilang secara online dengan mudah dan cepat. Jadi, gak perlu khawatir lagi kalau NPWP kamu hilang. Ingat, simpan NPWP kamu baik-baik agar kejadian ini gak terulang lagi, ya!
FAQ dan Solusi: Cara Mengurus Npwp Hilang Secara Online
Berapa biaya yang diperlukan untuk mengurus NPWP hilang?
Tidak ada biaya yang dikenakan untuk mengurus NPWP hilang secara online.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan NPWP baru?
Proses penerbitan NPWP baru biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja.
Bagaimana cara menerima NPWP baru?
NPWP baru akan dikirimkan melalui email atau pos sesuai dengan pilihan yang kamu tentukan saat mengisi formulir permohonan.